13 Jamaah Sandal Jepit Terlantar 11 Jam di Bandara - JEDDAH - Pemerintah melalu Kementerian Agama (Kemenag) berulang kali mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas haji reguler dan haji khusus untuk menunaikan ibadah haji. Namun masih ada saja masyarakat yang tergiur dengan tawaran individu atau kelompok yang sanggup menyatakan sanggu memberangkatkan haji dengan cepat.
Para jamaah non kuota tersebut memang bisa berangkat ke Arab Saudi. Hanya saja mereka sama sekali tidak memiliki jaminan kesehatan, keamanan, asuransi, dan bimbingan ibadah selama di Arab Saudi. Artinya, para haji non kuota sama sekali tidak memiliki jaminan kuota, termasuk tiket pesawat kembali ke Tanah Air.
Sebanyak 13 orang jamaah non kuota ditemukan terlantar di plaza Bandara Haji King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi. Mereka terkatung-katung tanpa kepastian selama 11 jam sejak pukul 08:00 waktu Arab Saudi. Jamaah sandal jepit tersebut akhirnya bisa melanjutkan perjalanan ke Makkah setelah petugas Daerah Kerja (Daker) Jeddah membantu memfasilitasi pembelian tiket bus (Nakobah).
Kepala Seksi Pelayanan Ibadah Haji Khusus (Daker) Jeddah Cecep Nursamsi menjelaskan, para jamaah non kuota tersebut tidak bisa keluar karena belum ada orang yang bertanggung jawab. Pasalnya, mereka harus membayar General Service sekira USD277 sebelum diberangkatkan ke Makkah.
"Mereka berasal dari Jakarta dan Ternate. Sekarang mereka masih menunggu penanggung jawab. Namun penangung jawab tersebut tidak bisa masuk ke bandara haji karena visanya bukan haji. Sekarang mereka terlantar dan saya tidak tahu apakah mereka sudah makan atau belum," kata Cecep di Jeddah, Selasa (16/10/2012).
Cecep mengingatkan kepada masyarakat yang menjadi jamaah non kuota dan masih di Tanah Air agar mengurungkan rencana keberangkatannya. Bisa dipastikan mereka akan terlantar selama di Arab Saudi. Pada akhirnya, mereka akan mengganggu petugas dan jamaah haji yang berangkat secara resmi.
"Kalau mau haji, silakan mendaftar melalui kantor Kementerian Agama di dekat tempal tinggal. Jika ingin haji khusus, bisa mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
yang sudah dapat izin Kementerian Agama.
Saat ini ada 248 PIHK di seluruh Indonesia," paparnya.
Total jamaah sandal jepit yang terdeteksi sudah berada di Arab Saudi sebanyak 99 orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus betambah.
Sekian tentang 13 Jamaah Sandal Jepit Terlantar 11 Jam di Bandara, semoga bermanfaat.
Sumber : Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar